Foto: Penjual menata poster dengan foto pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dijual pada kiosnya di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Selasa (26/3/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
“Seorang calon presiden ketika berkampanye ke masyarakat beliau menyampaikan ke masyarakat, beliau menyampaikan dan menawarkan visi misi yang akan ditargetkan ketika beliau terpilih menjadi presiden. Dan beliau terpilih menjadi presiden dipilih langsung oleh rakyat, sehingga presiden terpilih ketika nanti dilantik menjadi presiden mempunyai kepentingan untuk bisa menjalankan program-program dan mencapai visi misi yang sudah dijanjikan kepada masyarakat,” ungkap Agus Gumiwang saat buka bersama dengan media di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Dia pun menegaskan pemilihan siapa sosok yang masuk kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
Foto: Menperin Agus Gumiwang. (Dok: Kemenperin) Menperin Agus Gumiwang. (Dok: Kemenperin) |
“Bagian terpenting untuk program-program supaya visi misi itu bisa tercapai adalah kabinet. Oleh sebab itu, kabinet tidak boleh dibatasi, karena kabinet itu sepenuhnya berdasarkan konstitusi adalah prerogatif dari presiden,” tegasnya.
Sebagai catatan dalam Undang Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara memang disebutkan jumlah kementerian dibatasi maksimal 34 kementerian. Demikian pula wakil menteri yang bisa saja dibentuk oleh https://ujiemisiapel.com/presiden.